p1

Busyeeeeeett...!! Seorang fotografer Indonesia mengkloning dirinya puluhan kali




Seorang fotografer Indonesia telah 'mengkloning' dirinya puluhan kali dalam serangkaian foto montase yang rumit. Ari Mahardika (31) menyusun karakter dirinya dalam ukuran mini seperti dalam kehidupan nyata.

"Saya ingin menceritakan sebuah cerita dan bermain dengan rasa dalam bentuk karya seni saya," ujar Ari Mahardika seperti yang dilansir dari web.orange.co.uk, Jumat (20/8/2010).

Menurut Ari, dirinya menghabiskan waktu semingggu untuk memikirkan desain masing-masing tiap karakter, lalu mengambil gambar dalam beberapa jam dan mengedit gambar-gambar tersebut.

"Montase saya adalah seperti campuran dari pikiran dan saya mengungkapkannya dalam bentuk pecahan dari saya," terangnya.

Dalam beberapa foto tersebut, Ari terlihat sedang berdiskusi dengan dirinya dalam bentuk yang kecil. Ari mengungkapkan bahwa gambar tersebut menceritakan bagaimana kita kadang-kadang melakukan percakapan dengan diri kita sendiri dalam kepala kita.

"Di sisi lain Anda bisa melihat saya bermain-main dan bersenang-senang dengan diri saya sendiri ini mencerminkan pikiran lucu yang saya gunakan untuk menghibur diri saat saya bosan atau lelah," jelas Ari yang sudah menggeluti fotografi selama 10 tahun ini.


Ari menambahkan, kepuasannya dalam membuat trik gambarnya adalah bagaimana membuat gambar yang dihasilkan bisa terlihat sangat nyata.








Saya sangat tertarik dan terinspirasi dengan karya mas Ari Mahardika di atas. Dengan bermodalkan kamera DSLR Sony Alpha 330 punya kakak yang menganggur, langsung saja saya coba-coba. Bukan maksud saya untuk latah ato sekedar meniru gaya khas fotografer, tapi beliau adalah inspirasi bagi fotografer-fotografer bahkan desainer grafis yang berbakat dan kreatif.
Karya

Berikut ada karya perdana saya hasil cloning di sebuah bangunan belum jadi.


SEKIAN

Read more
p1

Penyebab Utama Kerugian... Hati-Hati...

Insya Allah ane update terus seminar Ippho Santosa via msg FB......
Semoga bermanfaat bagi pembaca.....

Ippho Santosa

Berdasarkan pengalaman kami membimbing ribuan entrepreneur dan profesional sejak 2005, kami menemukan inilah penyebab utama kerugian:
- Pertama, tidak berzakat.
- Kedua, tidak selarasnya impian dengan pasangan dan orangtua.

Zakat. Ternyata, ini jauh lebih penting daripada sedekah. Maksud kami, zakat harta bukan sekadar zakat fitrah. Dan beginilah pesan Nabi, ”Bila engkau mempunyai 200 dirham dan sudah mencapai waktu setahun, maka zakatnya adalah 5 dirham.” Dengan kata lain, 1/40 atau 2,5 persen. (Di kitab suci, kadang kata ‘zakat’ ditulis dengan ‘sedekah’. Untuk membedakan, silakan lihat tafsir dan tanya pengelola zakat terdekat.)
- Ingatlah, sedekah itu sunnah, sedangkan zakat itu wajib, bahkan salah satu Rukun Islam.
- Ingatlah, sholat tidak akan diterima, selagi zakat belum dikeluarkan. Begitu pula sebaliknya. Ini merujuk pada perintah serangkai antara mendirikan sholat dan membayar zakat.
- Ingatlah, walaupun Anda telah bersedekah 10 persen, namun itu tidak dapat menggantikan zakat yang 2,5 persen. Persis seperti sholat tahajjud 12 rakaat. Itu tidak dapat menggantikan sholat subuh yang 2 rakaat. Tambahan lagi, Anda tidak dapat mengubah niat untuk amalan yang telah berlalu.
- Banyak yang merasa telah membayar zakat, padahal baru zakat fitrah, belum zakat harta.
- Banyak yang merasa tidak harus membayar zakat, karena menganggap dirinya bukan orang kaya, padahal tidak begitu.
- Yang jelas, zakat itu semacam proteksi dan sedekah itu semacam investasi.
- Yang jelas juga, zakat itu tertentu jumlahnya, tertentu waktunya, tertentu pemberinya, dan tertentu penerimanya. Beda dengan sedekah. Terkait ini, silakan tanya pengelola zakat terdekat. Terlalu panjang untuk dibahas di sini.

Hati-hati, apabila sudah cukup setahun, ternyata harta tidak juga Anda zakatkan, yah lihat saja, seringkali harta Anda itu tetap musnah.
- Mungkin barang Anda hilang.
- Mungkin keluarga Anda kena musibah.
- Mungkin anak Anda jatuh sakit.
- Mungkin bisnis Anda rugi.
- Mungkin karier Anda mentok.
- Mungkin keluarga Anda resah dalam memiliki harta tersebut.
- Dan ‘mungkin-mungkin’ lainnya.
- Coba bayangkan. Tanpa zakat, harta tetap musnah, dosa didapat, dan pahala tidak didapat. Jadi, tekor tiga kali!
- Coba juga bayangkan. Dengan zakat, harta terpelihara, dosa terhindari, dan pahala tercapai. Jadi, untung tiga kali! Pilih mana?

Read more
p1

Sedang gagal? Down? Kecewa? Ini rahasia besarnya...

Barusan selesai roadshow 7 Keajaiban Rezeki di 24 kota. Kebetulan bukunya sudah 7 kali cetak ulang, bahkan menyebar sampai di negara-negara tetangga dan Timur Tengah. Iseng-iseng, saya pun menulis artikel ini. Btw, Anda sedang berada di titik terendah?
- Gagal
- Menganggur
- Bankrut
- Sakit
- Teraniaya
- Ditipu
- Ditinggalkan

Selain introspeksi, baiknya Anda juga bersyukur. Betul sekali, bersyukur. Lho kok bisa? Karena saat Anda sedang berada di titik terendah, sebenarnya pada masa yang sama Anda juga berada di titik tertinggi. Di mana kemungkinan besar Anda sedang mesra-mesranya dengan Allah, Zat Yang Maha Tinggi. Ini menurut saya dan sahabat saya, Muhammad Rofiq. Tidak percaya? Coba deh Anda perhatikan fenomena-fenomena berikut:
- Ka’bah
- Sujud
- Tawadhu (rendah hati)
- Berdoa dan berzikir dengan suara rendah
- Teraniaya
- Masa-masa sulit

Apa persamaannya? Ternyata semuanya berada di titik terendah!
- Bukankah Ka’bah –bangunan yang paling mulia di muka bumi ini– berada di lembah? Titik terendah kan?
- Bukankah ketika manusia sedang bersujud, sedang tawadhu, sedang berdoa dan berzikir dengan suara rendah, sedang teraniaya, dan sedang melalui masa-masa sulit, dia tengah dekat-dekatnya dengan Allah?
- Bukankah dengan berada di titik terendah, doa akan lebih diijabah? Subhanallah!

Jadi, titik terendah bukanlah sesuatu untuk disesali. Melainkan untuk diintrospeksi dan disyukuri. Bersyukur itu kan memancing rezeki. Makanya, bagi Anda yang sedang berada di titik terendah, setulus hati saya ucapkan, “Selamat! Anda dapat tiket VIP bersama Allah!”



www.ipphosantosa.com
Penulis Mega-Bestseller 7 Keajaiban Rezeki & Penerima MURI Award



---------------------------------------------------
Mohon maaf lahir batin dan selamat menunaikan ibadah puasa.
---------------------------------------------------
Dalam mempersingkat salam, baiknya ditulis ‘asl’ atau lainnya, bukan ‘ass’.
Karena dalam Bahasa Inggris ‘ass’ artinya bokong.
---------------------------------------------------
Jadwal seminar otak kanan bersama Ippho Santosa
Medan, 22 Agust (0852-6134-6534)
Makassar, 29 Agust (0852-4129-5322)
Karena banyaknya permintaan, seminar di beberapa kota diadakan kembali.
---------------------------------------------------

Read more
p1

Modifikasi Mobil Dengan Menggunakan Photoshop CS3

Baiklah anak2….dalam pertemuan kali ini kita akan membahas tentang “Modifikasi Mobil Menggunakan Photoshop CS”, Bapak akan menerangkan dengan menggunakan PS CS3. Kalian dapat menggunakan PS versi berapapun, lebih tinggi versi yang digunakan akan lebih banyak fitur yang disediakan…. :)












Pasti diantara kalian sudah banyak yang tau tentang NFS ato Need For Speed, sebuah game tentang balapan liar dan kebanyakan di kehidupan malam.
Tapi untuk kali ini kita tidak membahas masalah balapan. Karna kita akan membahas tentang modifikasi sebuah mobil….

Langsung saja anak2….

Sekarang silahkan kalian buka Photoshop semua. Pilih gambar stok mobil yang kalian punya, atau ikuti model Bapak. Kebetulan Bapak nemu mobil retro, tapi Bapak gak tau ini buatan mana.

Ini dia mobilnya….
JREEENG….














Walopun jadul, tapi kita akan membuat mobil ini menjadi lebih berdarah muda. Biar keliatan sporty…

OK langkah selanjutnya buat layer baru, jadikan layer background tetep utuh. Tekan CTRL + J. Pada layer 1 kita bisa utak-atik mobil tersebut…













Pertama bagian velg terlebih dahulu….Seleksi seluruh bagian velg dengan menggunakan Pentool. Usahakan rapi, agar terlihat seperti aslinya.













Masi dengan menggunakan Pentool, klik kanan pada garis yang telah diseleksi tadi, pilih Make Selection, kemudian pada kolom Rendering, buat Feather Radiusnya tetap = 0. Sehingga menjadi garis putus2….



































Kemudian klik CTRL + J lagi untuk membuat layer baru. Layer ini adalah velg yang telah kalian potong/seleksi. Ulangi langkah ini pada velg ban belakang.

Jika sudah selesai, perlebar velg dengan klik + drag/tarik pada bagian sudut kotak, tekan ALT + SHIFT bersamaan pada waktu drag agar objek tetap berada pada porosnya. Jangan lupa sesuaikan dengan bentuk roda.




















Lakukan pada velg yang satu lagi dengan cara yang sama. Dan jadilah seperti ini…..












Sekarang mari kita jadikan mobil ini ceper, dengan cara seleksi body mobil masi menggunakan Pentool mulai dari bagian atas ban. Jangan lupa diusahakan rapi. Lakukan seperti cara menyeleksi velg, Klik Kanan – Make Selection – Feather Radius = 0 – OK lalu CTRL + J untuk menggandakan layer.

Oh….iya ada yang Bapak lupa…Seleksi bagian bawah mobil beserta background belakang, agar hasil lebih sempurna, jika hanya body mobil saja yang terseleksi, maka layer belakang akan kelihatan saat layer terseleksi diturunkan. Dan hasilnya akan seperti ini…..













(Garis merah adalah contoh area seleksi bagian bawah body yang dibutuhkan)

Setelah itu turunkan layer duplicate yang baru saja kalian seleksi. Atur sesuai keinginan kalian.
Jangan lupa letakkan layer ini paling atas, sehingga layer body menutupi layer velg.













Usahakan bagian gambar backgound yang terpotong membentuk sepeti tanda garis merah diatas, waktu kalian melakukan seleksi body mobil. Cara ini agar backgourd bisa dimanipulasi (penghapusan) dengan tidak merusak backgound.
Jika body mobil selesai diturunkan, hapus background bergaris merah menggunakan Eraser tool dengan ketentuan Brush halus = 65 px.




















Dan hasilnya bisa dilihat seperti ini…








Selesai sudah anak2…

Untuk bagian selanjutnya, kita kalian bisa menambahkan asesoris/pengecatan/manipulasi air brush/cutting sticker. Bagian ini ada imajinasi kalian sendiri, jadi terserah ingin dibuat seperti apa. Untuk hasil akhirnya yang sangat sederhana bisa dilihat seperti dibawah ini.














Kalian bisa menghias seperti apa yang kalian inginkan…..

Silahkan dikerjakan…saya beri waktu satu jam mulai dari sekarang….
Selesai tidak selesai dikumpulkan…..

Hari ini saya tidak mau ada PR lagi……

Yang protes keluar…..

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Cukup sampai disini dulu, pelajaran hari ini. Mudah2an ilmu yang sangat sederhana ini bisa bermanfaat dan dikembangkan lagi…..

Author : O’ingArt (http://www.matjankampoeng.blogspot.com)

Don’t Miss It……. :)

Read more
p1

MUI dan Fatwa Haram Rokok



Fatwa haram berkenaan dengan rokok dan aktivitas merokok belum juga dikeluarkan MUI, mengapa? Padahal berbagai dukungan untuk itu sudah mengalir cukup deras. Salah satu di antaranya datang dari Sri Utari Setyawati yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development (IFPPD).
Menurut Setyawati, fatwa haram merokok dibutuhkan karena kondisi lingkungan semakin permissive. Jika tidak, dampak kerusakannya akan semakin besar. Menurut catatan yang dimiliki Setyawati, sembilan dari sepuluh penderita kanker paru-paru diakibatkan oleh rokok. Berdasarkan fakta di lapangan, menurut Setyawati, mayoritas perokok di Indonesia berasal dari kalangan miskin. Oleh karena itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan lebih efektif mengendalikan dampak buruk tembakau itu.
Dukungan serupa juga datang dari DH Al Yusni, anggota Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, fatwa haram merokok dapat melahirkan histeria massal yang justru akan melindungi anak. Apalagi, saat ini jumlah perokok pemula makin meningkat, yang tentunya akan membawa dampak negatif di masa mendatang. Jika fatwa haram merokok ini dikeluarkan MUI, Yusni yakin akan terjadi penurunan jumlah perokok usia anak-anak.
Sebelumnya, Kak Seto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pernah mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jl Proklamasi nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya, meminta dukungan MUI berupa dikeluarkannya fatwa haram merokok, dalam rangka melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
Sikap KPAI jelas beralasan, karena dalam dua dekade terakhir ternyata perokok pemula (perokok usia muda) telah bergeser dari usia belasan tahun, kini menjadi 5-9 tahun atau rata-rata usia 7 tahun. Artinya, bila dulu perokok pemula adalah mereka yang berusia belasan tahun, kini perokok pemula di Indonesia ditemukan pada anak-anak usia 5 hingga 9 tahun.
Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) jumlah perokok pemula, yakni anak-anak berusia 5-9 tahun, dalam tempo tiga tahun (2001-2004) naik secara signifikan dari 0,4 persen menjadi 2,8 persen.
Sejauh ini, komisi fatwa MUI di tahun 2003 telah mengeluarkan fatwa tentang merokok, yang kala itu hukumnya sebatas makruh saja. Sedangkan dalam rapat koordinasi MUI se-Sumatera di Palembang Juli 2008 lalu, telah diputuskan bahwa merokok itu haram, namun belum final, dan akan diagendakan kembali pada pertemuan komisi fatwa se-Indonesia yang akan berlangsung akhir tahun 2008 ini.
Padahal, menurut Hilman Rosyad Syihab Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, fatwa haramnya rokok sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Lembaga-Lembaga Fatwa di berbagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Sebagian Ulama Internasional seperti Syaikh Yusuf Qordowi telah sejak dahulu telah mengharamkan rokok.
Selama ini, umat Islam di Indonesia meyakini bahwa merokok itu hukumnya hanya makruh. Keyakinan tersebut sesungguhnya saat ini sudah tidak relevan lagi, dan harus ditinjau ulang. Karena, ulama terdahulu yang mengatakan bahwa rokok itu makruh hukumnya, belum mengetahui besarnya dampak negatif rokok pada waktu itu. Kini sudah begitu banyak penelitian di dunia yang menyimpulkan bahwa rokok amat sangat membahayakan kesehatan. Sedangkan menurut ajaran Islam, segala sesuatu yang membahayakan adalah haram dan harus dijauhi. Oleh karena itu, sudah sewajarnya masyarakat terutama ummat Islam mendukung dan mendesak MUI untuk segera menerbitkan fatwa haram merokok.
Menurut Tulus Abadi Ketua Harian dan Koordinator Tim Litigasi YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), fatwa yang menetapkan merokok itu hukumnya makruh, sebenarnya sudah ketinggalan zaman, karena di banyak negara, mereka sudah menerbitkan fatwa bahwa merokok itu hukumnya haram.
Dalam hal menilai sikap MUI yang tak juga kunjung menerbitkan fatwa haram merokok, menurut Tulus, boleh jadi disebabkan ada ulama-ulama yang tidak netral. Banyak ulama yang masih merokok. Apalagi kenyataannya, ada ormas Islam terbesar di Indonesia yang mendapat keuntungan dari sebuah pabrik rokok terkenal. (DetikNews Rabu, 13/08/2008 10:22 WIB).



Di akhir tahun 2007, pernah diselenggarakan pertemuan regional yang dihadiri oleh sekitar 80 orang perwakilan organisasi kesehatan, ahli kesehatan, dan aktivis pengendalian rokok di kawasan ASEAN. Pertemuan yang berlangsung selama dua hari (4-5 Desember 2007) di Bangkok, Thailand, itu menelurkan beberapa rekomendasi yang salah satu diantaranya menjadikan Indonesia sebagai target utama kampanye Internasional pengendalian tembakau di kawasan Asia Tenggara. Karena, Indonesia merupakan satu-satunya negara di wilayah Asean yang belum meratifikasi Konvensi WHO tentang Pengendalian Rokok (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC).
Bahkan, di saat negara lain terus merancang berbagai cara melindungi warganya dari bahaya rokok, Indonesia malah mengeluarkan aturan yang dinilai sangat menguntungkan industri rokok. Misalnya, di zaman Megawati Soekarnoputri jadi Presiden, ia justru mencabut larangan perusahaan rokok beriklan di media cetak dan elektronik. Padahal, semasa Habibie jadi presiden, pernah dikeluarkan peraturan pemerintah yang melarang perusahaan rokok beriklan di media massa, baik cetak maupun elektronik.

Di masa SBY, sama sekali tidak ada peraturan pemerintah yang terkait pengendalian rokok. Nampaknya beliau tidak concern dengan masalah yang satu ini, berbeda ketika ia begitu peduli dengan poligami. Saking concern-nya, pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2006, SBY pernah secara khusus memanggil Menneg Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi dan Dirjen Binmas Islam Nazzarudin Umar, untuk memperluas cakupan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 1983 yang sudah direvisi menjadi PP Nomor 45 tahun 1990 tentang poligami, tidak hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tetapi juga berlaku bagi pejabat negara dan pejabat pemerintah.
Mengapa pemerintah tidak begitu concern dengan kejahatan yang ditimbulkan rokok, padahal berdasarkan data WHO (World Health Organization), dari 124 juta perokok dewasa di kawasan ASEAN sebanyak 46 persen di antaranya berasal dari Indonesia. Menurut salah satu aktivis anti rokok, Fuad Baradja, banyaknya dampak buruk akibat rokok seharusnya sudah bisa menjadi dasar bagi MUI untuk mengeluarkan fatwa haram tentang mengisap rokok.
Sedangkan menurut Imam B Prasodjo dari Universitas Indonesia, MUI seharusnya mengeluarkan fatwa (haram) tentang merokok karena di dalam rokok banyak mengandung zat adiktif yang menyebabkan banyak penyakit, apalagi industri rokok telah menyerap sekian persen penghasilan penduduk miskin di negeri ini. Berdasarkan data yang dirilis Depkes, dari sekitar 141,44 juta laki-laki dewasa perokok aktif di Indonesia, 60 % di antaranya (84,84 juta jiwa) berasal dari masyarakat ekonomi lemah (miskin).
Menurut informasi yang diperoleh dari sebuah situs (rokok.komunikasi.org), di dalam sebatang rokok mengandung sekitar 4000 elemen, yang 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan (mengandung racun), 43 di antaranya pemicu kanker, dan secara global, konsumsi rokok membunuh satu orang setiap 10 detik. Ada tiga racun utama pada rokok, yaitu tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Sedangkan nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat nikotin ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Racun ketiga yaitu karbon monoksida, adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Kita berharap semoga di akhir Desember 2008 nanti MUI akan melahirkan fatwa haram bagi rokok dan aktivitas merokok. Tugas MUI sebagai lembaga resmi keulamaan adalah merumuskan materi fatwa sesuai dengan wewenangnya. MUI tidak perlu memperluas cakupan wewenangnya seperti merumuskan dampak sosial dari fatwa yang akan diterbitkan kelak. Urusan ketenagakerjaan, industri dan pertanian yang terkait dengan dunia rokok, itu merupakan wewenang pemerintah (umaro), sekaligus merupakan kewajiban pemerintah (umaro) untuk menemukan solusinya. Tugas MUI hanya menerbitkan fatwa semata-mata demi kemaslahatan umat manusia pada umumnya, tidak terbatas untuk ummat Islam semata. (haji/tede)



Fatwa Seluruh Jenis Rokok Haram
Soal:
Bismillah, shalawat dan salam atas Rasulillah. Amma ba’du. Apa hukumnya menghisap rokok kretek?
Fatwa:
Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah, dan atas sahabatnya, wasallama. Amma ba’du:
Adapun merokok dengan segala jenis-jenisnya dan bentuk-bentuknya adalah haram karena kejinya dan bahayanya pada perokok, dan gangguannya terhadap orang sekitar perokok. Allah Ta’ala telah berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ [الأعراف: 157].
‘…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk_.’_ (QS Al-A’raf: 157).
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
{ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ } .
Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh membahayakan (orang lain dan diri sendiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Malik dalam Al-Muwattha’, Ibnu Majah, Ad-Dara Quthni, dan dihasankan oleh As-Suyuthi, dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Wallahu a’lam.
Mufti Markaz Fatwa dengan bimbingan Dr Abdullah Al-Faqih. (Fatawa As-Syabakah Al-Islamiyyah juz 91/ halaman 30). (فتاوى الشبكة الإسلامية - (ج 91 / ص 30))

Para ulama yang telah mengharamkan rokok dan mencegahnya di antaranya:
n Dari ulama Mesir, Syaikh Ahmad As-Sanhuri Al-Bahtuni Al-Hanbali, dan Syaikh madzhab Al-Maliki, Ibrahim Al-Laqani.
n Dari Ulama Maghrib (Maroko) Abul Ghaits Al-Qasshash Al-maliki.
n Dari Ulama Dimasq (Damaskus) An-Najmul Ghuza Al-‘Amiri As-Syafi’i.
n Dari Ulama Yaman, Ibrahim bin Jam’an, dan muridnya, Abu Bakar Al-Ahdal.
n Dari Ulama Al-Haramain (Makkah dan Madinah), Al-Muhaqqiq ‘Abdul Malik Al-‘Ishomi dan muridnya, Muhammad bin ‘Ajlan, pensyarah Kitab Riyadhus Shalihin, dan As-Sayyid ‘Umar Al-Bashri.
n Di Diyar (Rumiyah) Syaikh Muhammad al-Khawajah dan ‘Isa As-Syahadi (atau As-Syahawi) Al-Hanafi, dan Makki bin Farukh, As-Sayyid Sa’ad Al-Balkhi, dan Al-Madini, dan Muhammad Al-Barzanji Al-Madini as-Syafi’i. Semua mereka ini adalah dari ulama ummat dan ulama-ulama besar, mereka telah berfatwa tentang haramnya dan mencegahnya dari mengelolanya. (Fatawa dan surat-surat Muhammad bin Ibrahim Alu Al-Syaikh, juz 12 halaman 80).

3822
التدخين بكل أنواعه حرام
الفهرس » الأطعمة والأشربة والصيد » الأشربة » أحكام الأشربة (134)
رقم الفتوى : 3822
عنوان الفتوى : التدخين بكل أنواعه حرام
تاريخ الفتوى : 16 صفر 1420
السؤال
بسم الله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد:
ما هو حكم تدخين النرجيلة؟
الفتوى
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه وسلم أما بعد:
أما التدخين بكل أنواعه وأشكاله محرم لخبثه وضرره بالمدخن، وأذيته لمن حول المدخن وقد قال تعالى (ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبائث) [الأعراف: 157]. وقال صلى الله عليه وسلم: “ولا ضرر ولا ضرار” أخرجه مالك في الموطأ وابن ماجة والدار قطني وحسنه السيوطي وصححه الألباني والله أعلم.
المفتي: مركز الفتوى بإشراف د.عبدالله الفقيه. (فتاوى الشبكة الإسلامية - (ج 91 / ص 30))

وممن حرم الدخان ونهى عنه من (علماء مصر) الشيخ أحمد السنهوري البهتوني الحنبلي. وشيخ المالكية إبراهيم اللقاني .
ومن علماء (المغرب) أبو الغيث القشاش المالكي .
ومن علماء (دمشق) النجم الغزي العامري الشافعي .
ومن علماء (اليمن) إبراهيم بن جمعان ، وتلميذه أبو بكر الأهدل .
ومن علماء (الحرمين) المحقق عبد الملك العصامي وتلميذه محمد بن عجلان شارح رياض الصالحين ، والسيد عمر البصري .
وفي الديار (الرومية) الشيخ محمد الخواجة . وعيسى الشهادي(1) الحنفي ومكي بن فروخ والسيد سعد البلخي والمدني . ومحمد البرزنجي المدني الشافعي . هذا نتن حار . كل هؤلاء من علماء الأمة وأكابر الأئمة أفتوا بتحريمه ونهو عنه وعن تعاطيه . (فتاوى ورسائل محمد بن إبراهيم آل الشيخ - (ج 12 / ص 80))

Read more
p1

Nekat, Gadis 12 Tahun Rampok Bank


LOS ANGELES - Kenakalan dua gadis remaja ini amat tidak pantas ditiru. Dua remaja yang diduga berusia 12 dan 14 tahun, merampok sebuah bank di Ohio, Amerika Serikat.

Kejadian berlangsung pada siang hari di First National Bank Ohio. Kedua remaja tersebut tertangkap kamera saat melangsungkan aksinya. Dalam rekaman CCTV tampak keduanya remaja itu meminta uang secara paksa pada petugas bank.

Seperti dilansir Telegraph, kamis (7/1/2010), pelaku membawa lari uang dalam jumlah yang cukup besar.

Menurut keterangan polisi, usai memintai keterangan pegawai bank, diketahui jika kedua gadis tersebut sempat mengancam pegawai.

Meski mengancam, pegawai memastikan jika keduanya tidak menggunakan senjata apa pun.

Polisi kini mengintensifkan pencarian terhadap dua pelaku. Foto keduanya juga sudah disebar. Bahkan anjing pelacak dan helikopter juga diikutkan untuk memburu pelaku. (faj)(rhs)

Kamis, 7 Januari 2010 - 17:24 wib
text TEXT SIZE :
Share
Fajar Nugraha - Okezone

Read more
p1

24% Remaja Alami Depresi karena Kurang Tidur

NEW YORK - Orang yang tidur lewat dari tengah malam beresiko mengalami depresi. Bahkan, terlalu banyak tidur lewat pukul 00.00 dapat mendorong terjadinya aksi bunuh diri, iterutama bagi mereka yang hanya tidur kurang dari lima jam per hari.

Seperti dilansir Telegraph, Minggu (3/1/2010), remaja, yang tidur di atas jam 12 malam seringkali mengalami gangguan mental.

Menurut Dr James Gangwisch,seorang profesor dari Columbia University College of Physicians and Surgeons ,New York, sebaiknya remaja mulai mengistirahatkan fisiknya dengan tidur pada pukul 22.00 atau sepuluh malam.

"Hasil penelitian kami membuktikan bahwa kurang tidur beresiko membuat seseorang depresi,delapan jam merupakan waktu yang tepat untuk mengistirahatkan tubuh." ujar Gangwisch.

Studi dilakukan dengan meneliti sekira 15 ribu pelajar berusia 12 hingga 17 tahun. 24 persen diantaranya mengaku mengalami gangguan pikiran karena kurangnya waktu tidur.

Hasil penelitian menunjukkan remaja yang tidur di bawah jam 10 malam rata-rata tidur sekira delapan jam 10 menit. Waktu tersebut lebih lama sekira empat puluh menit dari responden yang tidur di atas jam 12 malam.

"Kualitas tidur mampu mencegah seseorang dari depresi berlebihan, mood mereka juga terhubung dengan kualitas tidur," kata Gangswitch. (ugo)


Sumber : okezone.com

Read more
p1

HUJAN TIDAK SURUTKAN ANIMO MASYARAKAT BERKUNJUNG DI KOTA WISATA BATU

Meskipun Kota Wisata Batu sudah mulai diguyur hujan semenjak beberapa pekan lalu ternyata tak terbukti menyurutkan minat para wisatawan tuk berkunjung. Menjelang akhir tahun ini ribuan wisatawan mengunjungi sejumlah tempat wisata di Kota Wisata Batu untuk menghabiskan saat-saat pergantian tahun,berdasarkan data tahun lalu diperkiraan di malam tahun baru jumlah pengunjung akan membludak.



Batu - (30/12). Rabu. Kendati tiap sore hujan mengguyur kota wisata Batu, ternyata tidak menyurutkan jumlah wisatawan ke kota ini. Salah satunya jumlah kunjungan wisata ke Museum Satwa, baru dibuka 2 jam sekitar 1.500 pengunjung yang datang.

Humas Museum Satwa Kota Batu, Sudaryono, mengatakan jumlah kunjungan di museum satwa luar biasa. “Mungkin museum satwa ini baru dibuka sehingga kunjungannya luar biasa,”kata Sudaryono kepada wartawan kemarin.

Selain itu, ujar dia, ada yang spesial bagi warga kota Batu, yaitu pemberian diskount hingga 50 persen dan pemberian diskount 20 persen bagi warga luar kota Batu. Sedangkan tiket masuk normal sebesar Rp 25 ribu.

Terpisah, Titut Ariwibowo, Ketua Paguyuban Vila Songgoriti Kota Batu, mengatakan selama long week end Natal kali ini, vila di Songgoriti dibanjiri tamu luar kota seperti terutama Surabaya dan sekitarnya. Bahkan, akibat lonjakan wisatawan, vila yang berada di dalam kampung juga ikut dibooking.

“Selain itu tidak sedikit rumah milik penduduk yang sehari-harinya untuk rumah tangga terpaksa disewakan karena tingginya wisatawan yang datang. Bahkan tarif vila naik 100% dibanding hari biasa,”tambah Titut.

Hal senada juga diungkapkan pengelola wisata Jatim Park dan Batu Night Spektakuler (BNS), yaitu selama long week end ini para wisatawan melonjak drastis. “Liburan seperti sekarang jumlah kunjungan wisata melonjak. Mungkin kalau tidak hujan akan lebih melonjakm lagi,”kata Manager Marketing Jatim Park, Titik S Ariyanto.

Direktur BNS, Dodock CH menambahkan lonjakan kunjungan wisata di BNS sekitar 25 persen dari libur biasa yang sekitar 3.000 pengunjung. “Pengalaman tahun lalu jumlah pengunjung pada tahun baru mencapai 10.000 orang. Harapannya, tahun ini akan lebih atau bertahan dijumlah itu,”pungkasnya. (frm : ned)


Sumber : humas.batukota

Read more